Dalam rangka mengurangi angka pekerja anak yang masih dibawah umur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Temanggung mengadakan Program Pengurangan Pekerja Anak ( PPA ) 2015 Kabupaten Temanggung.
ilustrasi pekerja anak |
syarat mengikuti PPA Kabupaten Temanggung 2015:
- Usia 9 - 18 tahun
- Putus Sekolah / tidak melanjutkan / pekerja anak
- berasal dari keluarga yang kurang mampu
Fasilitas :
- Pembinaan di Shelter 1 bulan.
- Keringanan biaya pendidikan.
- Sertifikat dan uang pembinaan.
apabila anda ingin mendaftarkan keluarga, saudara, teman , atau tetangganya anda dapat menghubungi saudara "Taufik" di no hp 085640241042 , buruan mendaftar, karena maksimal pendaftaran sampai dengan 6 Juni 2015 dan dengan kuota hanya 150 anak. semoga informasi mengenai Program Pengurangan Pekerja Anak ( PPA ) PKH 2015 Kabupaten Temanggung ini bisa bermanfaat, tolong di share jika informasi ini bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment